Sekilas Info

Pakar Hukum Ini Sebut Pernyataan Politis Haris Pertama Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Pakar Hukum Tata Negara DR Ali Yusran Gea

dailyklik, Medan - Ketua Umum Dewan Pembina Pondok Konstitusi Ali Yusran Gea menyebut, bahwa pernyataan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama dalam pidato politiknya pada Sabtu (23/7/2022) lalu di Yogyakarta, terhadap Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartanto tidak pantas direspon secara hukum.

Pakar Hukum Tata Negara yang karib disapa AY Gea ini berpendapat bahwa pernyataan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama merupakan suplemen bagi negara hukum, sehingga jangan dipolitisasi apalagi dipidanakan.

Baca juga: AY Gea: Pencabutan Izin Holywings Sudah Tepat

Baca juga: Praktisi Hukum Tata Negara: Jangan Membelenggu Kemerdekaan Pers lewat UU ITE

"Jangan pernyataan politis dipolitisasi menjadi pemidanaan. Sama halnya itu kekuasaan menggunakan hukum (untuk) membungkam demokrasi. Kritik itu suplemen bagi negara hukum," kata AY Gea kepada wartawan di Medan, Sabtu (30/7/2022) pagi.

AY Gea yang juga mantan Wakil Ketua Bidang Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara itu menyebutkan, bahwa langkah pemidanaan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris pertama sarat politis.

"Sifatnya politis (sehingga) kita minta kepada Kepolisian yang menerima laporan itu untuk selektif dan berhati-hati untuk meneruskan dan memproses tentang laporan itu," ujarnya.

"Jangan pakai tangan hukum untuk membungkam demokrasi (sebab) itu hak konstitusional warga negara," tambah AY Gea yang juga akademisi Magister Hukum Universitas Panca Budi Medan itu.

Gea meminta semua pihak untuk menghormati hak asasi Haris Pertama dalam menyampaikan kritik, terutama kepada pejabat publik.

"Negara hukum itu harus menghormati demokrasi, harus menghormati hak asasi seseorang. Ngak masalah itu karena yang dikritik adalah pejabat," tegas Ketua DPD Perkumpulan Penasehat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) Provinsi Sumatera Utara ini.

Dia menyebutkan apabila kritik untuk membangun harusnya diterima untuk dilakukan perbaikan.

Airlangga harus bersikap Independen

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: dailyklik

Baca Juga