HukumPolres Alor Panggil Ketua BK dan Tiga Anggota DPRD Alor, Begini Respon Ahli Hukum Polres Alor Panggil Ketua BK dan Tiga Anggota DPRD Alor, Begini Respon Ahli Hukum Redaksi Senin, 4 Juli 2022 - 23:45 Ilustrasi share on facebook share on twitter share on google plus share on pinterest share on linkedin "Ini menguntungkan bagi maling-maling (uang) negara, memberikan kesempatan bagi pejabat negara. Tidak ada manfaatnya pasal tersebut karena merugikan keuangan negara. Itu pasal sesat dalam undang undang (BPK) itu," tandasnya. Selanjutnya 1 2 3 4 Penulis: Devis Karmoy Editor: Redaksi Ahli HukumKetua Badan Kehormatan DPRD AlorKetua BK DPRD AlorPolres AlorSPPD Fiktif
Komentar