HukumPolres Alor Panggil Ketua BK dan Tiga Anggota DPRD Alor, Begini Respon Ahli Hukum Polres Alor Panggil Ketua BK dan Tiga Anggota DPRD Alor, Begini Respon Ahli Hukum Redaksi DailyKlik Senin, 4 Juli 2022 - 23:45 Ilustrasi share on facebook share on twitter share on google plus share on pinterest share on linkedin "Ini menguntungkan bagi maling-maling (uang) negara, memberikan kesempatan bagi pejabat negara. Tidak ada manfaatnya pasal tersebut karena merugikan keuangan negara. Itu pasal sesat dalam undang undang (BPK) itu," tandasnya. Selanjutnya 1 2 3 4 Penulis: Devis Karmoy Editor: Redaksi Ahli HukumKetua Badan Kehormatan DPRD AlorKetua BK DPRD AlorPolres AlorSPPD Fiktif
Komentar