Sekilas Info

Kriminal

Kabur Usai Menganiaya Kades, Residivis “Neraka” Diciduk Tim Buser Polres Alor

Kalakar Tarmo alias "Neraka" ditangkap Tim Buser Polres Alor, Sabtu 30 September 2023 (foto Istimewa).

Alor - Setelah 16 hari kabur dari kejaran petugas, akhirnya Kalakar Tarmo alias "Neraka" tersangka Penganiayaan Kepala Desa (Kades) Wakapsir, Kecamatan Abad Selatan, Kabupaten Alor, NTT, diciduk Tim Buser Satreskrim Polres Alor dari tempat persembunyian, Sabtu 30 September 2023.

Tersangka Kalakar Tarmo diamankan petugas kepolisian saat berada di Lanbo, Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Saat diamankan tersangka yang juga konon dikabarkan residivis ternama dalam kasus kriminal di Kalabahi (pusat pemerintahan kabupaten Alor) itu tidak melakukan perlawanan terhadap Tim Buser Satreskrim Polres Alor.

Baca juga: Tim Nanggala Tembak Mati 5 Separatis Papua di Pegunungan Bintang, 3 Senjata Ikut Disita

Baca juga: Polres Alor Tetapkan “Neraka” Tersangka Penganiayaan Kades, Pelaku Buron

Sebelumnya Kades Wakapsir, Kecamatan Abad Selatan, Alor, Petrus Langmai melaporkan Kalakar Tarmo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Alor dengan Nomor : LP/B/267/IX/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT tanggal 14 September 2023. Pasalnya korban mengalami penganiayaan/luka tebas hingga mengakibatkan luka sobek pada bagian lutut kiri korban.

Usia menerima laporan korban, jelang dua hari kemudian Polres Alor pun menetapkan Kalakar Tarmo alias "Neraka" sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa (Kades) Wakapsir, Kecamatan Abad Selatan, Kabupaten Alor, NTT.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasus masih dalam proses (penyidikan)," ujar Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman menjawab konfirmasi wartawan, Sabtu siang 16 September 2023 melalui pesan Whatsapp.

Kronologis

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi

Baca Juga