Sekilas Info

Polres Alor Tetapkan “Neraka” Tersangka Penganiayaan Kades, Pelaku Buron

Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman (foto Ist).

Alor - Polres Alor menetapkan ST alias "Neraka" sebagai tersangka pelaku penganiayaan berat terhadap Petrus Langmai Kepala Desa (Kades) Wakapsir, Kecamatan Abad Selatan, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasus masih dalam proses (penyidikan)," ujar Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman menjawab konfirmasi wartawan, Sabtu siang 16 September 2023 melalui pesan Whatsapp.

Namun, Kapolres Alor enggan menjawab pertanyaan wartawan soal kendala yang dihadapi personilnya dalam menangkap Pelaku.

Sebelumnya Kades Wakapsir Petrus Langmai mengalami penganiayaan berat pada Kamis dini hari, 14 September 2023, di Lanbo, Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Baca juga: Polres Alor Tetapkan Oknum Caleg PBB LDJ Tersangka UU ITE

Korban saat itu baru saja menghadiri acara persiapan pernikahan seorang pendeta yang tengah melayani di wilayahnya.

Kejadian naas yang menimpa Kades Wakapsir bermula saat Kamis malam, 14 September 2023, pelaku ST mengajak Petrus Langmai untuk menginap di rumahnya, korban pun setuju.

Lalu pada saat korban berada di kamar dengan posisi pintu kamar dalam keadaan tertutup. Tetiba sekira pukul 03.00 Wita "Neraka" yang saat itu dalam kondisi mabuk miras datang ke rumahnya dan memaksa korban untuk membuka pintu kamar, kemudian korban terbangun dan membuka pintu kamar.

Baca juga: Oknum Bendahara Kapitasi JKN Dinkes Alor Diduga Gelapkan Dana BPJS, Kepala IRDA Bungkam

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga