Sekilas Info

Polres Alor Tetapkan “Neraka” Tersangka Penganiayaan Kades, Pelaku Buron

Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman (foto Ist).

Setelah pintu kamar di buka pelaku meminta korban untuk keluar dari kamar tidur.

Pelaku juga sempat mengambil parang lalu spontan mengayunkan parang sebanyak satu kali ke arah korban hingga melukai lutut kiri korban. Akibatnya korban mengalami luka sobek pada bagian lutut kiri.

Usai mengalami penganiayaan korban langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Alor dengan Nomor : LP/B/267/IX/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT tanggal 14 September 2023 sekaligus membuat Visum et Repertum (VER).

Baca juga: Dana Desa Tak Sesuai Peruntukan, Aliansi Mahasiswa di Alor Desak IRDA Periksa Kades Bukitmas

Warga Alor mengenal pelaku dengan sebutan "Neraka" karena kerap membuat keonaran dan dikenal residivis.

Akibat perbuatanya , Polres Alor telah menetapkan ST sebagai tersangka Penganiayaan. Namun Pelaku belum menyerahkan diri sehingga sampai saat ini Polisi masih memburu pelaku.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Alor Tersangka Kasus Penganiayaan

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy

Baca Juga