Wakil Ketua DPRD Alor Tersangka Kasus Penganiayaan
Alor - Penyidik Satreskrim Polres Alor, Selasa (18/04/2023), resmi menetapkan Wakil Ketua II DPRD Alor Sulaiman Singhs sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Penetapan tersangka oleh Polres Alor terhadap Sulaiman Singhs setelah Penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Rabu 29 Maret 2023.
Penyidikan tersebut menyusul laporan Ketua DPRD Alor Enny Anggrek ke SPKT Polres Alor usai dirinya mengalami penganiayaan saat Sidang Paripurna DPRD Alor pada, Senin 4 Januari 2023 tengah berlangsung yang turut dihadiri Bupati Alor Amon Djobo.
Baca juga:
Polisi Telah Gelar Perkara Ketua DPRD Alor, Singh Terancam Pasal 351 KUHP
Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap Sulaiman Singhs usai Kasat Reskrim Polres Alor Iptu James Mbatu menggelar perkara penetapan tersangka bersama jajaran.
Antara lain dihadiri Kasiwas Polres Alor AKP Sahlul Tamolung, Subag Hukum Polres Alor Aipda Budi Yasen Puling, Kasi Propam Polres Alor Iptu I Gusti Arya Putra, serta Kanit Tipidkor Ipda Ibrahim F Usman.
Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau melalui siaran pers Polres Alor yang diperoleh awak media membenarkan pihaknya telah menetapkan Sulaiman Singhs sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilaporkan Ketua DPRD Alor Enny Anggrek.
Baca juga:
Polres Alor Panggil Ketua BK dan Tiga Anggota DPRD Alor, Begini Respon Ahli Hukum
Komentar