Edy Sejahtera Barus: Kasus Keperdataan Mendominasi di Desa
Rumah Lengo - Pemahaman hukum melalui sosialisasi atau penerangan hukum bagi para Kepala desa (Kades) sangat penting, selain guna meningkatkan kecakapan dalam menghadapi persoalan hukum, para kepala desa juga tercerahkan sehingga dalam memutuskan suatu masalah tidak terjerat hukum.
“Desa-desa sangat terbantu karena selama ini banyak masalah-masalah desa yang belum kami ketahui termasuk bagaimana menjalankan aturan hukum yang sebenarnya,” ujar Kepala Desa Rumah Lengo, Edy Sejahtera Barus usai mengikuti Sosialisasi Hukum yang digelar Kejaksaan Negeri Deli Serdang, di Aula Kantor Kecamatan STM Hulu, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: BKAD Kecamatan STM Hulu Kerjasama Kejari Deli Serdang Gelar Sosialisasi Hukum
Baca juga: Kasus Tipiring Marak di Desa, Kades Rumah Sumbul: Serba Sulit Kami Kepala Desa
Sosialisasi yang diinisiasi Badan Kerjasama Antar Desa Kecamatan STM Hulu ini menghadirkan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Deli Serdang, Herry Sembiring bersama Kasubsi Teknologi Informasi, Produk Intelijen dan Penerangan Hukum Kejari Deli Serdang, Budi Febriandi.
Selain 20 kepala desa se Kecamatan STM Hulu, turut hadir sebagai peserta sosialisasi unsur perangkat dan kepala desa dari Kecamatan Gunung Meriah. Para kepala desa ini tampak antusias mengajukan sejumlah pertanyaan terkait persoalan hukum yang sering dialaminya.
“Jadi, dengan hadirnya narasumber dari Kejari Deli Serdang, kami pemerintah desa di Kecamatan STM Hulu dan juga diikuti oleh pemerintah desa dari kecamatan Gunung Meriah (dalam Sosialisasi Hukum) sangat berterima kasih karena dengan adanya masukan ataupun arahan hukum kepada kami pemerintah desa,” ungkap Edy Sejahtera Barus yang juga sebagai Ketua BKAD Kecamatan STM Hulu itu.
Komentar