PT AIJ Berencana Investasi Rp22 Miliar Di TAHURA, Dewan Minta Fokus Core Business
Meskipun izin untuk itu ada, diingatkannya agar PT AIJ fokus saja pada core business-nya dengan mengelola percetakan digital secara profesional, baik dari pemerintah daerah maupun pusat.
PT AIJ, imbuhnya lagi, harus melakukan inventarisasi dan sertifikasi seluruh aset-asetnya.
"Asetnya ada juga yang di-BOT-kan dengan pihak PMA yang berada di Jalan Merak Jingga Medan untuk buat hotel. Harusnya fokus saja dengan core business-nya. Jangan nanti menyulitkan dan menghancurkan PT AIJ," imbuhnya.
TAHURA itu, tegas Zeira, harus diletakan sesuai dengan fungsinya yaitu menjaga cagar alam serta flora dan fauna yang ada di dalamnya, baik yang alami maupun buatan. Juga untuk hutan edukasi bagi masyarakat, wisata alam, formal maupun informal.
"Sesuai konstitusi, TAHURA itu kan milik bangsa yang harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Maka TAHURA itu harus difasilitasi oleh negara dan gratis. Semua bisa menikmatinya. Tidak ada kutipan-kutipan. Kelolalah itu. Kan APBD ada. Buat pemandunya," saran politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Disebutkannya, kalau hutan TAHURA bisa dikelola PT AIJ, tentu akan mengundang pihak swasta lainnya yang ditengarainya akan merusak kawasan hutan negara tersebut.
Diingatkannya kembali, BUMD itu jangan berorientasi bisnis tetapi akan berdampak merusak kawasan hutan TAHURA. Kecuali TAHURA adalah hutan produksi atau hutan tanaman industri yang kayunya juga bisa diambil.
Selama ini saja, imbuhnya lagi, dengan aset yang begitu besar, PT AIJ tak mampu memberikan kontribusi PAD. Bahkan kontribusinya selama ini minus satu koma tiga miliar rupiah. Dan untuk tahun 2020, rugi sekitar Rp 900 juta.
"Sebaiknya PT AIJ fokus saja dulu dengan revitalisasi asetnya yang berada di beberapa daerah, baru dikelola untuk bisnis yang baru. PT AIJ mau mencari core business lain, sementara core business-nya tidak dijalankan dengan baik. Ngapain mesti melangkah ke bisnis lain kalau yang menjadi bisnis awal tidak selesai urusannya," tegasnya.
"Ada aset di tengah Kota Medan tidak bisa dikelolanya. Malah di-BOT-kannya sama pihak asing. Dan pihak asing itu buat hotel di aset AIJ tersebut. Kenapa tidak di-update-nya semua mesin cetaknya itu. Padahal pasar bisnisnya bisa pemerintah daerah kabupaten kota," tambahnya.








Komentar