PT AIJ Berencana Investasi Rp22 Miliar Di TAHURA, Dewan Minta Fokus Core Business
PT AIJ masuk ke hutan TAHURA itu diyakininya atas suport gubernur berdasarkan terbitnya Pergub tersebut. Dan tentunya akan mengundang pihak swasta.
"Makanya pihak PT AIJ tidak happy dalam pembahasan tersebut karena takut melanggar ketentuan. Aneh kalau hal ini dipaksakan. Sementara kontribusinya hanya Rp270 juta dalam setahun dengan investasi puluhan miliar rupiah. Siapa yang berani menjamin hutan konservasi itu tidak rusak ?," tuturnya dengan nada tanya.
Selama ini, ungkapnya, pemasukan PAD dari TAHURA yang dikelola oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, hanya Rp80 juta.
Disarankannya, PT AIJ sebaiknya dimarger saja dengan BUMD Pemprovsu lainnya seperti PT. Sarana Prasarana atau sejenisnya sebagaimana usulnya dulu tetapi tidak ada kejelasan dari gubernur.
"Aku kembali menyarankan agar AIJ fokus saja dengan percetakannya agar bisa bersaing dengan pihak swasta karena jelas leading sector-nya. Paling tidak bisa kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Jangan merambah ke bisnis lain yang bisa menimbulkan dampak hukum," pungkasnya.








Komentar