Sekilas Info

PT AIJ Berencana Investasi Rp22 Miliar Di TAHURA, Dewan Minta Fokus Core Business

Wakil Ketua Komisi B Zeira Salim Ritonga

Tetapi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) itu, sambungnya, berpedoman adanya Permenhut LH yang menyebutkan empat sektor pengelolaan. AIJ juga menambahkan sektor pengelolaan perparkiran di kawasan hutan TAHURA itu.

"Itukan tidak ada dalam core business PT AIJ. Apalagi perparkiran karena restribusi parkir itu adalah kewenangan pemerintah kabupaten," terangnya.

Selain itu, imbuh dewan yang vokal ini, bahwa PT AIJ juga mengusulkan pembuatan track bersepeda di dalam kawasan hutan TAHURA, dimana infrastrukturnya juga belum ada.

"Lagi pula, dalam empat sektor tadi, tidak ada disebut track bersepeda. Dan kalaupun dibuat track-nya, harus mempunyai izin dari pemerintah setempat," katanya.

Tak hanya itu, Zeira juga mempertanyakan, sejauh mana perusahaan milik Pemprovsu itu mampu meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) dalam mengelola kawasan hutan TAHURA.

"Ternyata estimasi mereka ke PAD hanya Rp270 juta setahun dengan total investasi Rp22 miliar. Mereka minta penyertaan modal enam miliar rupiah, dimana tiga miliar rupiah digunakan untuk investasi tahap pertama di TAHURA. Sementara kekurangannya tidak tahu diambil dari mana. Padahal core business-nya selama ini hanya percetakan," beber Ketua Fraksi Nusantara ini.

Dia mengingatkan agar PT AIJ tidak gegabah melakukan investasi tersebut.

"Jangan nanti modal tiga miliar rupiah sudah masuk, tapi program tak jalan-jalan. Uang rakyat sia-sia dan habis," tegasnya.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Sipa Munthe
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga