Sekilas Info

Kantor Dishub Binjai Kembali Digeledah Tim Pidsus Kejari Binjai

Kejari Binjai kembali geledah Dihub Binjai/Bayu Aditama
Kejari Binjai kembali geledah Dihub Binjai/Bayu Aditama

Binjai-Tim Pidsus Kejari Binjai kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dishub Kota Binjai, Jumat (27/5/2021) siang. Hal ini dilakukan guna mencari dan melengkapi bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi proyek CCTV di Dishub Kota Binjai.

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Binjai Donel Haratua Sitinjak SH. Penggeledahan pertama dilakukan di rumah ASN Dishub Binjai, berinisial J.

Penggeledahan kedua dilakukan di kediaman milik M Sutrisno yang dijadikan sebagai kantor perusahaan dari CV Agata Inti Mulia Jalan Notes Gang Mulia, Kecamatan Medan Petisah, Medan.

Diketahui, CV Agata Inti Mulia adalah pihak ketiga atau rekanan, yang mengerjakan proyek CCTV Dishub Kota Binjai, yang diduga sarat tindak pidana korupsi. Kantor tersebut digeledah oleh Tim Pidsus Kejari Binjai pada Rabu 26 Mei 2021 kemarin.

Baca juga: Belum Berfungsi, Kejaksaan Diminta Usut Proyek PLTMH Madina IV Bernilai 3,9 Miliar

Tindakan upaya paksa berupa penggeledahan tersebut, telah sesuai dengan prosedur yang ditentukan, berdasarkan izin geledah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Medan.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Bayu Aditama
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Bayu Aditama

Baca Juga