Sekilas Info

Plt Kadis Koperasi dan UKM Sumut Polisikan Pelaku Hate Speech

Pengacara Ridho Haykal korban pencemaran nama baik menunjukkan Laporan Polisi terhadap dua orang pelaku hate speech.

Pihaknya yakin dengan kemampuan cyber crime yang dimiliki kepolisian akan memudahkan petugas untuk melacak pelaku dan menangkapnya.

"Apabila pelaku berhasil ditangkap, maka akan terkuak apa maksud dibalik perbuatan yang dilakukan terlapor. Karena sungguh aneh, terlapor mengetahui hampir semua nomor-nomor kontak staf dan rekan kerja klien kami," ujarnya.

Termasuk, lanjut Arif, nomor dalam kategori private yang hanya diketahui beberapa pihak pun diketahui pelaku.

"Sehingga dugaan kuat kami bahwa pelapor adalah orang yang mengenal baik klien kami," tandasnya.

Baca juga: Ditolak PHI Medan, Eks Kontributor TVRI Sumut Ajukan Kasasi ke Mahkama Agung

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis
Editor: Redaksi

Baca Juga