Plt Kadis Koperasi dan UKM Sumut Polisikan Pelaku Hate Speech
Sedangkan Ariffani mengatakan bahwa perbuatan pelapor sangat mengganggu kenyamanan pribadi kliennya.
Arif mencurigai terlapor memiliki misi untuk menjatuhkan martabat dan harga diri kliennya yang notabene pejabat publik yang tengah mengkuti lelang Jabatan Eselon II di Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sumut.
"Untuk itu, kita berharap para pelaku yang berada didalam konspirasi perbuatan ini bisa ditangkap dan kita akan semakin tahu motif dari pelaku melakukan perbuatan tersebut," tuturnya.
"Jika perkara ini tidak diungkap, maka pelaku akan terus meneror dan akan menimbulkan ketidaknyamanan dan ketenangan klien kami dalam menjalankan tugasnya," imbuh Arif.
Baca juga: Polres Nias Garap Dugaan Korupsi di Kecamatan Sitolu Ori








Komentar