Kekerasan Perempuan dan Anak Melonjak, Polres Alor Gelar Dialog Bersama

Alor - Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur belakangan ini. Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, menggelar Dialog Bersama instansi terkait guna memperoleh masukan dari pemerhati dan stakeholder di bidang perlindungan perempuan dan anak.
Sesuai data Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Alor, jumlah kasus sepanjang tahun 2020 mencapai 79 kasus. 27 diantaranya kasus persetubuhan, 19 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sedangkan pencabulan mencapai sembilan kasus, perzinahan tujuh kasus dan tujuh kasus Penganiayaan Anak.
"Tiga kasus percobaan Pemerkosaan, dua kasus Penelantaran, dua kasus Pengeroyokan Anak, satu kasus membawa lari anak, satu kasus Eksploitasi anak dan satu kasus Penculikan anak," ungkap Agustinus Christmas yang didampingi Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Abd Moharis Kapukong dalam Dialog Bersama, Kamis (21/1/2021) di Aula Bhara Daksa Polres Alor.
Komentar