Kekerasan Perempuan dan Anak Melonjak, Polres Alor Gelar Dialog Bersama
Kapolres menambahkan, dari 79 kasus yang ditangani PPA Polres Alor sepanjang tahun 2020 tersebut, kata AKBP Agustinus Christmas, 22 telah masuk tahap P-21.
"Dalam tahap penyelidikan sebanyak 20 Kasus, Non Justitia (damai) sebnyak 32 Kasus dan Sidik sebanyak lima Kasus," tambahnya.
Terobosan Penanganan Kasus
Ada pun terobosan Polres Alor, lanjut Christmas, dalam menangani kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak di Alor, pihaknya melakukan koordinasi dan kerja sama antar instansi terkait yang berkesinambungan, efektif dan efisien untuk mempercepat penyelesaian kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Komentar