11 Pensiunan PTPN Disomasi, LBH Desak Proyek Kota Deli Dihentikan
Medan - Sedikitnya 11 karyawan pensiunan PTPN II mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan di Jalan Hindu Kota Medan, Senin (11/1/2021) siang.
Kedatangan para pensiunan PTPN II ini untuk memberikan kuasa kepada
LBH Medan agar dapat memberikan pembelaan hukum atas rumah yang telah bertahun-tahun mereka tempati.
Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra kepada sejumlah media di Kantor LBH Medan menyebutkan bahwa PTPN II terkesan diskriminatif dan tidak menghargai pengabdian para pensiunan.
"Ini dibuktikan dengan adanya surat Somasi dari PTPN II melalui Kuasa Hukumnya kepada para pensiunan dengan Nomor: 1519/SAS&REK/I/2021 tertanggal 08 Januari 2021 untuk segera mengosongkan rumah dinas," ujar Irvan Saputra.
Komentar