11 Pensiunan PTPN Disomasi, LBH Desak Proyek Kota Deli Dihentikan
Irvan menjelaskan bahwa dalam hal perencanaan pembangunan proyek Kota Deli Megapolitan PTPN II dianggap ingkar janji.
"Perusahaan tidak pernah memberikan kesempatan bagi para pensiunan untuk mendapatkan fasilitas pembelian rumah dinas perusahaan tersebut," jelasnya.
Sementara, aktivis LBH Medan lain, Muhammad Alinafiah Matondang menjelaskan, pada tahun 2000 para pensiunan telah mengajukan permohonan mendapatkan fasilitas kepemilikan rumah dinas mereka ditempati dan telah masuk dalam daftar nominatif dari Panitia B-Plus kantor BPN Wilayah Sumut.
"Untuk itu para pensiunan memilih untuk tidak mengambil uang santunan hari tua," jelas Matondang.








Komentar