11 Pensiunan PTPN Disomasi, LBH Desak Proyek Kota Deli Dihentikan
"Ketiga, agar pelaksanaan penyelesaian pembangunan Proyek Kota Deli Megapolitan dihentikan," tandasnya.
Perwakilan 11 pensiunan, Masidi kepada wartawan menyebutkan bahwa sebelumnya mereka telah mendapatkan somasi dari PTPN II melalui kuasa hukumnya agar pensiunan mengkosongkan rumah dan pekarangan dalam kurun waktu tiga hari sejak, Jumat (8/1/2021).
"Atas somasi tersebut, kita menyerahkan permasalahan ini ke kuasa hukum yaitu LBH Medan untuk menindaklanjuti permasalahan yang dialami para pensiunan," ujarnya
Masidi mewakili 10 pensiunan lain berharap Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dapat menjawab persoalan yang tengah mereka hadapi.








Komentar