Mahasiswa Provokator Unjukrasa Omnibus Law Ditangkap

Medan - Fradyka Adi Putra Hasibuan (23), warga Jalan Pelita, Gang Hakekat, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, dan tercatat sebagai mahasiswa salah satu kampus di Kota Medan, ditangkap aparat gabungan dari Prestabes Medan dan Polres Mandailing Natal (Madina).
Fradyka ditangkap karena diduga sebagai provokator saat aksi unjukrasa menolak Omnibus Law di Jalan Gedung Arca, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kamis (8/10/2020) pukul 16.50 WIB.
Komentar