Sekilas Info

Mahasiswa Provokator Unjukrasa Omnibus Law Ditangkap

Fradyka Adi Putra Hasibuan, terduga provokator demo anarkis dalam unjukrasa penolakan UU Omnibus Law ditangkap aparat gabungan dari Prestabes Medan dan Polres Mandailing Natal (Madina) pada Kamis (19/11/2020) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.

"Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya pada Kamis, 19 November 2020 sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Muara Sipongi, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara," papar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH kepada media, Jumat (20/11/2020) sore.

Ia menjelaskan, yang menjadi korban dalam unjukrasa anarkis itu adalah Okto Fauzi Harahap ST (29), warga Jalan Rawe III, Lingkungan IV, Desa Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Si Ai
Editor: Redaksi DailyKlik

Baca Juga