Mahasiswa Provokator Unjukrasa Omnibus Law Ditangkap
"Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya pada Kamis, 19 November 2020 sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Muara Sipongi, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara," papar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH kepada media, Jumat (20/11/2020) sore.
Ia menjelaskan, yang menjadi korban dalam unjukrasa anarkis itu adalah Okto Fauzi Harahap ST (29), warga Jalan Rawe III, Lingkungan IV, Desa Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.








Komentar