Mahasiswa Provokator Unjukrasa Omnibus Law Ditangkap
"Tiba-tiba, korban melihat para pengunjukrasa sedang memblokade jalan tersebut. Lalu datang tersangka sambil mengejar dan memberhentikan mobil tersebut dan meminta korban untuk turun. Selanjutnya, mobil tersebut dibawa ke depan kampus ITM (Institut Teknologi Medan) dan terjadilah tindak pidana pengerusakan," urai Kompol Martuasah.








Komentar