Sekilas Info

Mahasiswa Provokator Unjukrasa Omnibus Law Ditangkap

Fradyka Adi Putra Hasibuan, terduga provokator demo anarkis dalam unjukrasa penolakan UU Omnibus Law ditangkap aparat gabungan dari Prestabes Medan dan Polres Mandailing Natal (Madina) pada Kamis (19/11/2020) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV, tersangka berperan mengangkat/membalikan mobil tersebut sehingga posisi sebelah kanan mobil berada di atas dan sisi kiri berada di bawah.

"Atas perbuatannya tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 juncto Pasal 406 KUHPidana tentang pengerusakan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara," jelas mantan Kapolsek Medan Baru ini.

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Si Ai
Editor: Redaksi

Baca Juga