Karena Sabu Rp 50.000, Jefri Didenda Rp 800 Juta
Kalau tak mampu membayar denda Rp 800 juta, Hakim Deson menyebutkan Jefri harus menggantinya dengan penjara selama empat bulan.
Keputusan ini malah lebih ringan dibanding tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Risnawati Ginting SH, yang menuntut Jefri lima tahun penjara, denda Rp 800 juta dan subsider enam bulan.
Komentar