Punya Sabu, Faisal Dituntut 16 Tahun Penjara
Medan - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Rizqi Darmawan Nasution SH, menuntut 16 tahun penjara ke Faisal Fahmi Sopian alias Faisal (21).
Tuntutan ini diajukan karena JPU menilai Faisal terbukti miliki 406 gram sabu. Faisal juga dibebani denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan digantikan dengan penjara selama 6 bulan.
Komentar