Sekilas Info

Winardi Terbukti Sebagai Penjual Sabu

Medan - Winardi tampaknya bakal merasakan dinginnya sel tahanan dalam waktu lama. Sebab, Senin (19/10/2020), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Nur Ainun SH MH menuntut terdakwa Winardi selama 5 tahun penjara.

Tuntutan itu keluar karena pihak Jaksa berhasil membuktikan kalau Winardi berjualan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Hafnizar Sagala
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Hafnizar Sagala

Baca Juga