Sekilas Info

Udhin Wibowo Sebut Syakran Rudi Bukan Auditor

Pengacara Udhin Wibowo SH MBA

Medan - Udhin Wibowo SH MBA selaku pengacara sekaligus penasehat hukum Andri Irvandi menyebutkan Syakran Rudi bukan seorang auditor. Karena itu, Udhin menilai Andri Irvandi tidak layak melakukan audit investigasi.

Hal itu dikatakan Udhin Wibowo kepada para wartawan, setelah keluar dari ruang sidang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis, (15/10/2020) malam.

Hal ini terkait dengan sidang lanjutan kasus skandal pembelian surat berharga atau MTN PT SNP oleh PT Bank Sumut melalui PT MNC Sekuritas senilai Rp 202 Milliar.

Kata Udhin Syakran Rudi tak berhak dan tak layak melakukan audit investigasi walaupun memiliki kemampuan perhitungan kerugian keuangan negara, sebab bukan auditor.

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Hafnizar Sagala
Editor: Redaksi
Photographer: Hafnizar Sagala

Baca Juga