Sekilas Info

Dua Tersangka Meninggal di Polsek Sunggal, LBH Medan Minta Atensi Kapolda dan Komnas HAM

Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH MH

Medan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyampaikan protes serta mengecam kematian dua dari delapan orang tersangka kasus tindak pidana dan kekerasan dengan modus Polisi gadungan, yang diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal pada Selasa (8/9/2020) lalu di sekitaran Jalan Ringroad, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, tepatnya disalah satu SPBU yang berada di jalan itu.

Melalui siaran pers yang diterima redaksi Daily Klik pada Selasa (6/10/2020), Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH MH menyebutkan kedua tersangka masing-masing Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi diduga kuat meninggal dalam secara tidak wajar saat masih dalam penanganan Polsek Medan Sunggal.

Baca juga: Bupati Labura Kembali Bersaksi di PN Medan

“Dua dari delapan orang tersangka yang bernama Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi meninggal dunia dalam Proses Penyidikan tepatnya pada tanggal 2 Oktober 2020 dan tanggal 26 September 2020,” demikian tulis LBH Medan melalui siaran persnya.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi

Baca Juga