Dua Tersangka Meninggal di Polsek Sunggal, LBH Medan Minta Atensi Kapolda dan Komnas HAM
Adapun lanjut LBH Medan menulis, meninggalnya para tersangka diduga disebabkan tindak pidana penyiksaan yang diduga dilakukan oleh pihak Polsek Sunggal.
“Bersumber dari keluarga para korban, Polsek Sunggal melakukan visum terhadap korban yaitu Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi namun hasil visum korban tidak diberikan kepada pihak keluarga, sehingga pihak keluarga curiga terhadap pihak Polsek Sunggal,” bebernya.
“Ditambah lagi kecurigaan pihak korban saat memandinkan korban ditemui luka dikepala, dada, kulit tangan terkelupas dan sekujur badan kondisi membiru. Oleh sebab itu LBH Medan, sangat menyayangkan tindakan tidak patuh hukum yang dilakukan oleh oknum Polsek Sunggal,” tambah Wakil Direktur LBH Medan.








Komentar