Sekilas Info

Demokratisasi Pilkada Tanpa “Hoaks”

Mhd Ansor Lubis, S.H., M.H

Penulis*: Mhd. Ansor Lubis, S.H., M.H

Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang demokratis yang bebas dari Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN) adalah ada kebebasan untuk mendapatkan dan memperoleh informasi baik secara langsung ataupun tidak dengan tetap memperhatikan berita/informasi tersebut apakah informasi yang diterima benar atau Hoaks sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Contohnya di negara-negara demokrasi seperti Norwegia, Islandia, Denmark, Swedia, Selandia Baru, Australia adanya pengakuan terhadap hak atas informasi merupakan sarana untuk memantau dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan terutama dalam melaksanakan pesta demokrasi yang berasaskan kepada konstitusional.

Pemerintahan yang demokratis tetap selalu membuka ruang informasi yang dibutuhkan publik demi terciptanya keamanan dan keteraturan dalam melaksanakan pesta demokrasi terkhusus pelaksanaan pilkada kota Medan.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Mhd Ansor Lubis
Editor: Redaksi
Photographer: Ist

Baca Juga