Demokratisasi Pilkada Tanpa “Hoaks”
Sebab, alat ukur untuk melihat apakah sebuah informasi itu benar atau tidak adalah aturan yang ada dalam hukum.
Dan kemudian persoalannya bukan hanya benar dan salah, namun dalam konstruksi hukum juga menyangkut etik dan moral yang harus dijalankan supaya tidak ada hak-hak orang lain yang dilanggar terutama dalam pelaksanaan pilkada serentak yang akan berlangsung pada 09 Desember 2020 mendatang.
Penulis* adalah alumni Pascasarjana Ilmu Hukum USU serta Dosen Program Studi Ilmu Hukum UIN SU Medan dan aktif pada Law Firm Bambang Santoso & Partner








Komentar