Sekilas Info

POPULER SEPEKAN: Mantan Kajari Buleleng FR Tersangka, KPK Sebut Hinca IP Pandjaitan Terima Rp50 juta

Kolase foto | Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Fahrur Rozi, dan Gedung KPK RI

Kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Fahrur Rozi (FR), dan Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2022, Ricky Ham Pagawak yang menyeret nama politisi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan menjadi berita terpopuler sepekan dailyklik.

Berikut pilihan khas redaksi berita sepekan.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Fahrur Rozi (FR) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan status tersangka terhadap Fahrur Rozi dilakukan oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), FR disangka telah menerima suap senilai Rp 24,5 miliar dari kalangan pengusaha.

"Telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap FR selaku Pegawai Negeri Sipil," kata
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Agustus 2023.

BACA SELENGKAPNYA: Kajari Buleleng FR Tersangka Korupsi

Nama politisi Partai Demokrat Hinca IP Panjaitan turut terseret dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2022 Ricky Ham Pagawak.

Jaksa KPK mengungkapkan nama Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan yang juga Anggota Komisi III DPR RI turut menerima uang hasil TPPU Ricky.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim Redaksi
Photographer: Kolase foto (red)

Baca Juga