Sekilas Info

Polemik Eks HGU PTPN II, GMKI: Negara Harus Berantas Mafia Tanah

Pengurus Pusat (PP) GMKI Koorwil Sumut-NAD Gito Pardede (kanan) foto bersama Sekper dan Kabag Hukum & Pertanahan PTPN II Kennedy Sibarani SH usai kedua pihak membahas upaya penyelesaian konflik lahan di areal PTPN II, Jumat (17/7) lalu.

Gito juga menyarankan kepada pihak PTPN II agar dalam menyelesaikan konflik pertanahan di HGU Eks PTPN II perlu ditinjau dari aspek sosial politik demi kepentingan bersama.

“Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mencari solusi, musuh utama kita adalah mafia tanah yang mau menguasai tanah negara dengan upaya upaya pemalsuan dan lain lain,” sarannya.

Lanjut kata Gito Pardede, pemerintah dan rakyat harus bekerja sama dalam mencari solusi ata persoalan ini.

“Rakyat dan PTPN sangat dirugikan sebab terjadi di lapangan adanya sertifikat tanah yang keluar tanpa sepengetahuan PTPN . Ini sangat memperkeruh suasana dan mempersulit penyelesaian. Untuk itu, GMKI sejak tahun 2018 terjun mengadvokasi permasalahan tersebut," pungkasnya

Ditegaskan Gito, dalam melepas lahan eks HGU tersebut, harus dilaksanakan melalui proses kooperatif dan penuh kehati-hatian serta mengutamakan prinsip pemerintahan yang baik tidak hanya hukum, namun sesuai ketentuan politik dan sosial yang berlaku, dengan mempertimbangkan hak masyarakat.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Hery Manalu
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga