Terkait UKW dan Verifikasi Media, DPP SPRI Surati Menteri dan Kepala Daerah
SPRI Menjadi Konstituen Dewan Pers Indonesia
Hence menambahkan, DPP SPRI tidak lagi menjadi konstituen Dewan Pers dan saat ini sudah menjadi konstituen dari Dewan Pers Indonesia (DPI). Lebih lanjut dikatakan, DPI yang ikut didirikan SPRI melalui proses panjang lewat Musyawarah Besar Pers Indonesia 2018 dan Kongres Pers Indonesia 2019 adalah lembaga independen yang didirikan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers oleh 12 Organisasi Pers berbadan hukum.
Menurut Mandagi, yang saat ini menjabat Ketua DPI hasil Kongres Pers Indonesia 2019, DPP SPRI sedang melaksanakan program Sertifikasi Media bagi Perusahaan Pers yang belum terverifikasi Dewan Pers untuk menjadi bagian di Dewan Pers Indonesia melalui Sertifikasi Media di SPRI.
“Atas beberapa pertimbangan itu, DPP SPRI, tertanggal (15/7/2020) secara resmi menyurati seluruh Kementrian, pimpinan Lebaga Negara, para Gubernur, Walikota, dan Bupati,” bebernya.








Komentar