BAKUMSU: 20 Dugaan Pelanggaran HAM Terjadi di Sumut Selama Mei 2026, Separuh Libatkan Aktor Negara
Pelanggaran Hak Buruh
Dalam sektor ketenagakerjaan, BAKUMSU menyoroti dugaan PHK sepihak terhadap 10 pekerja outsourcing di Bandara Binaka, Gunungsitoli, setelah mereka mempertanyakan perbedaan upah yang diterima dengan standar UMK setempat.
Selain itu, hampir 700 mantan pekerja PT TOR Ganda di Labuhanbatu Utara disebut mengalami intimidasi saat memperjuangkan hak pesangon melalui jalur hukum. Dugaan pemutusan hubungan kerja sepihak juga dilaporkan terjadi terhadap 59 pekerja PTPN II Kebun Melati di Deli Serdang.
BAKUMSU menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak-hak ekonomi pekerja.
Perdagangan Orang Masih Mengkhawatirkan
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga menjadi perhatian serius. Salah satu korban berinisial SDM (19) dilaporkan mengalami cacat permanen setelah diduga menjadi korban penyiksaan saat bekerja di Malaysia.
BAKUMSU menyebut praktik perdagangan orang di Sumut tidak hanya melalui jalur tenaga kerja, tetapi juga melalui modus pernikahan pesanan ke luar negeri yang menyasar perempuan muda dan anak di bawah umur.
Lembaga tersebut menilai negara belum optimal dalam mencegah dan mengawasi praktik perdagangan manusia yang terus berkembang dengan berbagai modus baru.








Komentar