Sekilas Info

LBH Medan Desak MA “Bersih-Bersih” PN Medan Usai 8 Hakim Dijatuhi Sanksi

Direktur LBH Medan, Irvan Simatupang, SH MH (foto. doc pribadi)

“Mahkamah Agung harus bersih-bersih PN Medan. Hakim yang dijatuhi sanksi tidak layak lagi bersidang di PN Medan dan perlu mendapatkan pembinaan khusus,” kata Irvan.

Menurutnya, langkah pemindahan tugas penting dilakukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, khususnya di lingkungan Pengadilan Negeri Medan.

Selain mendesak MA, LBH Medan juga meminta Komisi Yudisial (KY) mengambil peran lebih aktif dalam pengawasan preventif terhadap perilaku hakim.

“Pengawasan internal Bawas MA saja tidak cukup. KY harus lebih aktif melakukan pemantauan dini, pembinaan karakter, dan pengawasan etik agar pelanggaran tidak terus berulang,” ujarnya.

LBH Medan menegaskan akan terus mengawal proses tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong reformasi peradilan dan menjaga integritas lembaga peradilan di Indonesia.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: DOkumen Dailyklik

Baca Juga