Sekata Institut: Fenomena Influencer Jadi Pejabat Publik Berisiko Gerus Meritokrasi
Jakarta, Dailyklik.id -- Sentra Keadilan dan Ketahanan Nasional Institut (Sekata Institut) menilai fenomena pengangkatan influencer menjadi pejabat publik berpotensi menggerus kualitas meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan. Penilaian itu disampaikan Direktur Eksekutif Sekata Institut, Andri Frediansyah, dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 28 Desember 2025.
Menurut Andri, keterlibatan influencer di pemerintahan merupakan fenomena yang memiliki dua sisi. Di satu sisi, influencer dapat membantu mempercepat penyampaian informasi publik apabila menjalankan tugas secara profesional. Namun di sisi lain, praktik tersebut berisiko merusak sistem meritokrasi karena tidak selalu melalui proses seleksi yang ketat dan berbasis kompetensi.
“Pengangkatan influencer sebagai pejabat publik bisa menjadi pedang bermata dua. Jika tidak disertai standar yang jelas, hal ini justru berpotensi merusak tatanan birokrasi,” kata Andri.
Ia mengakui influencer sebagai figur publik dapat berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Namun, menurut dia, penempatan mereka dalam struktur pemerintahan harus didasarkan pada kriteria kelayakan yang transparan agar jabatan publik tidak semata menjadi ruang personal branding.
Andri menilai popularitas di media sosial tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran kelayakan seseorang untuk menduduki jabatan publik. Jumlah pengikut yang besar, kata dia, belum tentu sejalan dengan kemampuan memahami tata kelola pemerintahan.








Komentar