Sekilas Info

Skandal Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar, HMI Tantang Keberanian Kajati Harli Siregar Periksa Pejabat BSI 

Menurutnya, bila Kejati Sumut tidak menunjukkan langkah konkret, HMI Badko Sumut berencana melakukan aksi lanjutan dalam skala lebih besar sebagai tekanan moral agar proses hukum berjalan tanpa tebang pilih.

“Kasus ini sudah jelas menimbulkan kerugian negara. Tidak ada alasan bagi Kejati untuk menunda. Kami ingin penegakan hukum yang bersih dan berani,” pungkas Yusril.

Sebelumnya, HMI mengungkap dalam kurun waktu 2016–2018, Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Medan, yang saat ini bernama Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 32,4 miliar kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa. Hal itu diduga kuat bermasalah dan menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17,8 miliar.

Dalam kasus tersebut terindikasi unsur permufakatan jahat antara oknum pejabat bank dengan pihak koperasi karena proses pencairan dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian perbankan.

Kemudian, sejumlah penerima dana bukan karyawan PT Asam Jawa, namun tetap menerima pembiayaan dari koperasi. Bahkan beberapa nasabah memperoleh pinjaman melebihi plafon yang diatur.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: DK
Editor: DH
Photographer: DK

Baca Juga