Ketua PA Stabat Soroti Pemanfaatan AI untuk Percepat Layanan Peradilan
LANGKAT, DAILYKLIK.id – Ketua Pengadilan Agama (PA) Stabat, Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag., menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan digitalisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Hal itu disampaikan Fauziati setelah mengikuti Persidangan Kehakiman dan Perundangan Syariah Nusantara (PKPSN) 2026 di The Rizqun International Hotel, Brunei Darussalam, pada 6–7 Oktober 2026.
Forum internasional tersebut mempertemukan delegasi Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Indonesia untuk membahas perkembangan hukum dan peradilan Syariah di tengah pesatnya transformasi teknologi, termasuk peluang dan tantangan penggunaan AI.
Menurut Fauziati, perkembangan teknologi perlu diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, terutama dalam penyampaian informasi dan komunikasi kepada masyarakat. “Media informasi dan komunikasi memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Karena itu, digitalisasi dan pemanfaatan teknologi AI perlu diarahkan untuk mendukung pelayanan publik yang semakin efektif, cepat dan mudah diakses,” ujar Fauziati.
Ia menilai digitalisasi peradilan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga harus disertai perhatian terhadap etika, integritas, dan keadilan. Pemanfaatan AI dalam lingkungan peradilan juga perlu mempertimbangkan peluang sekaligus tantangan yang muncul seiring perkembangan teknologi.








Komentar