Charles Kossay Desak Pemerintah Bentuk Data Tunggal Pengungsi Papua
JAKARTA – Koordinator Papua Connection (Pace), Charles Kossay, mendesak pemerintah mengatur pendataan tunggal dan terpadu bagi warga Papua yang menjadi pengungsi akibat konflik sejak 2018.
Menurut Charles, keberadaan data tunggal pengungsi merupakan bagian penting dari upaya negara memberikan perlindungan kepada warga sipil sekaligus memastikan pemenuhan hak dasar mereka. “Bagaimana negara bisa memberikan perlindungan kepada warga sipil kalau data pengungsinya sendiri tidak ada yang benar-benar bisa diandalkan? Pendataan bukan sekadar urusan administrasi, tetapi merupakan langkah pertama negara dalam memberikan perlindungan,” kata Charles.
Ia mengatakan, sejak konflik Nduga pada Desember 2018 hingga eskalasi konflik di sejumlah wilayah, termasuk Intan Jaya dan Puncak Jaya, masih terdapat warga yang meninggalkan tempat tinggal dan hidup sebagai pengungsi di wilayah Indonesia.
Charles menyoroti adanya perbedaan data mengenai jumlah pengungsi Papua di antara sejumlah lembaga negara. Ia menyebut data Komnas HAM dan Kementerian HAM menunjukkan jumlah warga terdampak pengungsian telah mencapai lebih dari 60.000 orang.
Menurut dia, persoalan utama bukan hanya perbedaan jumlah, tetapi belum adanya satu basis data yang menjadi rujukan bersama pemerintah dalam menangani pengungsi Papua. “Kalau datanya berbeda-beda, negara akan kesulitan menentukan siapa yang harus dilindungi, berada di mana, bagaimana kondisi mereka, apa kebutuhan mendesaknya, dan bagaimana memastikan mereka mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara,” ujarnya.








Komentar