Tiga Mahasiswa Untad Klaim Dikeroyok Puluhan Senior, Kuasa Hukum Kawal Kasus hingga Pengadilan
PALU, DAILYKLIK.id — Tiga mahasiswa Universitas Tadulako (Untad), Palu, mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan sejumlah senior di lingkungan kampus. Ketiganya melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut ke Polresta Palu dan menyatakan tidak ingin menempuh jalur mediasi.
Ketiga mahasiswa itu adalah KRG (21), HJHH (21), dan Z (20). Mereka menyampaikan pengalaman tersebut dalam konferensi pers didampingi kuasa hukum, Jonathan Salam, di Palu, Rabu (7/10/2026).
Jonathan mengatakan laporan terkait dugaan kekerasan tersebut telah diterima Polresta Palu. Berdasarkan laporan bernomor LP/B/1196/X/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng, KRG melaporkan dua mahasiswa berinisial Al dan Mk. “Semalam kami sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Palu. Satu orang korban sudah jalani visum pagi tadi, dua lainnya baru akan menyusul,” kata Jonathan.
KRG mengaku mengalami intimidasi dan kekerasan di sejumlah lokasi di lingkungan kampus. Menurut dia, peristiwa itu bermula setelah dirinya hendak meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan saat mengikuti perkuliahan yang dibawakan dosen berinisial F.
KRG mengatakan telah dua kali menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Namun, setelah keluar dari ruang dosen, ia mengaku didatangi dua senior yang kemudian mengintimidasi dan membawanya ke sekretariat himpunan. “Waktu ke luar dari ruangan ibu dosen itu, ada dua orang senior ancam dan sandar saya di tembok. Setelah itu saya dipanggil ke sekretariat himpunan,” ujar KRG.








Komentar