Tiga Mahasiswa Untad Klaim Dikeroyok Puluhan Senior, Kuasa Hukum Kawal Kasus hingga Pengadilan
KRG mengaku mengalami kekerasan selama lebih dari tiga jam. Ia menyebut dirinya dipukul dan ditendang, disulut api rokok, serta mendapat intimidasi yang berkaitan dengan status akademiknya.
Menurut KRG, pengeroyokan dilakukan sekitar 10 hingga 20 senior himpunan. Ia juga mengaku mengalami gangguan pendengaran pada telinga kanan setelah kejadian tersebut. “Sekitar 10-20 orang senior himpunan yang keroyok saya. Ini saya tidak bisa mendengar di sebelah kanan sampai sekarang. Saya juga ditelanjangi baru disuruh ke luar lokasi laboratorium,” katanya.
KRG juga mengaku mendapat ancaman agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Ancaman itu, menurut dia, disampaikan ketika orangtuanya datang menjemputnya di kampus. “Bahkan, waktu orang tua saya jemput di kampus, saya dengar jangan sampai dilaporkan ke polisi nanti saya bisa di-DO (drop out),” ujarnya.
Keterangan serupa disampaikan HJHH. Ia mengaku dipukul, ditendang berulang kali, dan disulut api rokok. Akibat kejadian tersebut, HJHH menyebut mengalami pembengkakan pada wajah, lebam pada lengan kanan dan punggung, serta luka bakar ringan di lengan kanan.
HJHH mengatakan dirinya awalnya bersama KRG mendatangi ruang dosen berinisial F. Keduanya kemudian diarahkan ke sekretariat himpunan sebelum akhirnya dibawa ke laboratorium. “Di situ baru kami terpisah, saya tidak perhatikan lagi karena saya dipukul ramai-ramai sambil disuruh jongkok dan ada barikade 20 orang senior,” kata HJHH.








Komentar