Tiga Mahasiswa Untad Klaim Dikeroyok Puluhan Senior, Kuasa Hukum Kawal Kasus hingga Pengadilan
Sementara itu, Z mengaku mengalami pemukulan dan perundungan. Ia mengatakan tindakan tersebut membuat dirinya mengalami tekanan psikologis dan terganggu dalam menjalani aktivitas akademik. “Saya itu ditempeleng di muka berulang kali sampai ditendang juga sama senior perempuan. Saya juga dirundung katanya mentalku rusak, bikin saya takut mau kuliah,” ujar Z.
Ketiga mahasiswa tersebut menyatakan sepakat agar perkara dilanjutkan melalui proses hukum dan tidak ditempuh melalui mediasi.
Jonathan mengatakan pihaknya akan mengawal laporan tersebut hingga proses persidangan selesai. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan akademik. “Kami kuasa hukum akan mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan agar tak ada lagi kasus-kasus serupa terjadi. Kami hanya ingin lingkungan akademik jadi tempat ternyaman,” kata Jonathan.
Perkara tersebut kini telah dilaporkan ke Polresta Palu. Dugaan kekerasan dan pihak-pihak yang disebut para korban masih menjadi bagian dari proses penanganan dan pembuktian hukum.








Komentar