Korupsi Truk Sampah Menggelinding, Kadis DLH Sukabumi Resmi Jadi Tersangka
Dailyklik.id, SUKABUMI – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pemeliharaan kendaraan truk sampah di Kabupaten Sukabumi kian mengerucut. Kali ini, giliran Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berinisial PS yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi. Penetapan tersebut diumumkan pada Senin, 14 Juli 2025.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sukabumi, Agus Yuliana, mengungkapkan bahwa penetapan PS merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang sudah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni bendahara pengeluaran dan pejabat Kabin di lingkungan DLH.
“PS kami tetapkan sebagai tersangka setelah rangkaian pemeriksaan dan alat bukti yang cukup. Ini bagian dari proses pengungkapan secara menyeluruh terhadap kasus ini,” jelas Agus kepada media.
Terkait kerugian negara, Agus menyebut angka sementara masih berkisar lebih dari Rp800 juta, bahkan mendekati Rp900 juta. Namun, jumlah pastinya masih menunggu hasil audit lengkap dari lembaga berwenang.
Soal sikap tersangka, Agus menegaskan bahwa hingga kini PS menunjukkan itikad baik dan kooperatif dalam proses penyidikan. “Tidak ada indikasi menghalangi jalannya penyidikan. Kondisinya juga sehat setelah dilakukan pemeriksaan medis di RSUD Sekarwangi,” tambahnya.








Komentar