Sekilas Info

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

Medan, DAILYKLIK.id - Polda Sumut bersama jajaran polres mengungkap 96 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Pengungkapan tersebut dilakukan selama tiga hari, 14 hingga 16 September 2026, dengan mengamankan 106 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai perkara pencurian.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan serta informasi dari masyarakat. "Selama tiga hari, Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran berhasil mengungkap 96 kasus curas dan curat dengan mengamankan 106 tersangka," ujar Ferry di Medan, Kamis.

Ia menjelaskan dari 96 kasus tersebut, sebanyak empat kasus merupakan pencurian dengan kekerasan dengan empat tersangka, sedangkan 92 kasus lainnya merupakan pencurian dengan pemberatan dengan 102 tersangka. Menurut dia, pengungkapan perkara dilakukan melalui penyelidikan dengan mendalami keterangan korban dan saksi, mengumpulkan informasi serta melakukan penelusuran terhadap keberadaan para pelaku.

Salah satu pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Tapanuli Tengah terhadap kasus pencurian sepeda motor milik warga bernama Parsaoran Marsoit. Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, polisi memperoleh informasi bahwa pencurian satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tersebut diduga dilakukan MS.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Kanit I Pidum kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap MS pada Rabu (16/9) sekitar pukul 10.00 WIB. 'Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Ferry.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Dedy Hu
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga