Dirut PDAM Wair Puan Buka Suara: “Bukan Hanya Sambungan Rumah, Semua Sesuai Prosedur!”

dailyklik.id, SIKKA – Di tengah sorotan publik dan desakan penetapan tersangka oleh PMKRI Maumere, Direktur Utama Perumda Air Minum Wair Puan, Fransiskus Laka, akhirnya angkat bicara soal dana penyertaan modal sebesar Rp6,75 miliar untuk Program Hibah Air Minum Perkotaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun Anggaran 2020.
“Semua kami laksanakan sudah sesuai prosedural,” tegas Fransiskus di ruang kerjanya, Selasa (10/6), merespons pernyataan Johan De Brito Papa Naga dari Presidium Gerakan Masyarakat PMKRI yang mendesak Kejaksaan Negeri Sikka menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kasus dana penyertaan modal ini sebelumnya telah bergulir di DPRD Sikka melalui pembentukan Pansus dan kini berada di tahap penyelidikan Kejaksaan sejak awal Mei lalu. Namun Fransiskus mengaku selama ini memilih diam demi menghormati proses politik dan hukum yang berjalan.
Meski begitu, ia menyayangkan pola “no viral, no justice” yang menurutnya bisa membentuk opini tanpa fakta. “Saya siap terbuka kepada mahasiswa dan media,” ujarnya.
Fransiskus lalu membeberkan, dana penyertaan modal tersebut bukan hanya untuk pemasangan sambungan rumah, tapi mencakup berbagai kegiatan lain seperti pembangunan sumur bor, rehabilitasi jaringan, pembelian alat kerja, hingga rencana pembangunan kantor PDAM.
Komentar