Sekilas Info

Korupsi Truk Sampah Menggelinding, Kadis DLH Sukabumi Resmi Jadi Tersangka

Meski demikian, pihak kejaksaan belum memastikan apakah ada aliran dana ke pihak lain di luar tiga tersangka yang telah ditetapkan. Penyidikan akan terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan aktor lain.

Untuk sementara, PS dititipkan di Lapas Warung Kiara dan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang ancamannya minimal 4 tahun penjara.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor pengelolaan lingkungan yang selama ini menjadi sorotan publik. Kejari Sukabumi pun memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas tanpa pandang bulu.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M Idris Andriansyah
Editor: Dedy Hu
Photographer: M Idris Andriansyah

Baca Juga