Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Ketum DPP KNPI Desak Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Tersangka
DAILYKLIK.ID, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menetapkan pengusaha minyak, Riza Chalid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina periode 2018-2023.
Desakan ini muncul setelah putra Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Haris Pertama menegaskan, penetapan status tersangka terhadap Riza Chalid merupakan langkah penting dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.
"Kejagung harus bertindak tegas dan tidak pandang bulu. Jika bukti-bukti sudah mengarah pada keterlibatan Riza Chalid, maka penetapan tersangka harus segera dilakukan," ujar Haris.
Dalam penyidikan kasus ini, Kejagung telah menggeledah rumah Riza Chalid yang diduga menjadi kantor bagi tiga tersangka lainnya dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga.








Komentar