Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Ketum DPP KNPI Desak Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Tersangka
"Penggeledahan ini menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam praktik korupsi tersebut", katanya.
Selain itu, menurutnya proses pengoplosan Pertamax yang menjadi bagian dari modus operandi kasus ini diketahui dilakukan di perusahaan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari Riza Chalid.
"Hal ini semakin mengindikasikan adanya peran signifikan Riza Chalid dalam jaringan korupsi yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun", tegasnya.
Dari perspektif hukum, Haris menyatakan penetapan tersangka harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup sesuai dengan Pasal 1 angka 14 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Dalam kasus ini, penggeledahan rumah yang menjadi kantor tersangka dan temuan barang bukti yang relevan dapat dianggap sebagai bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka", tandasnya.








Komentar