Sekilas Info

Komisi 1 DPRD Alor Desak Evaluasi Tata Kelola Dana Desa, Soroti Dugaan Monopoli hingga Pelanggaran Regulasi

Dailyklik.id, ALOR – Komisi 1 DPRD Kabupaten Alor menegaskan komitmennya untuk mendorong evaluasi serius terhadap tata kelola Dana Desa (DD) tahun 2025. Langkah ini ditandai dengan digelarnya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) dan Tenaga Ahli Pendamping Desa (TAPD), Selasa (1/7/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1, Sulaiman Singh, SH, ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama IRDA dan Dinas PMD pada 26 Juni lalu. Pertemuan digelar menyikapi sejumlah persoalan krusial dalam pengelolaan dana desa yang dinilai menyimpang dari mekanisme yang berlaku.

"Evaluasi ini perlu dilakukan agar tata kelola Dana Desa kembali pada koridornya. Ini bukan soal mencari-cari kesalahan, tapi mengembalikan sistem agar sesuai aturan,” tegas Singh.

Beberapa permasalahan yang mencuat di antaranya adalah penarikan proses asistensi APBDes dari kecamatan ke dinas, dugaan monopoli pengerjaan fisik oleh satu CV besar di banyak desa, pengalihan anggaran ketahanan pangan 20 persen ke proyek fisik, serta penunjukan supervisor oleh Dinas PMD yang dinilai melanggar regulasi.

Singh mengungkap, awal mula pengusutan ini berasal dari laporan Camat Alor Tengah Utara, Sabdi Makanlehi, yang kemudian ditindaklanjuti Komisi 1.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Nursada Bong
Editor: Dedy Hu
Photographer: Nursada Bong

Baca Juga