KPPU Ungkap Modus Persekongkolan Tender ke Pejabat dan Pengusaha Toba

Dailyklik.id, TOBA - Kanwil I KPPU Medan mengungkapkan berbagai modus persekongkolan tender proyek pengadan barang dan jasa ke para pejabat dan pengusaha di Kabupaten Toba, Sumatra Utara. Hal itu diungkapkan dalam kegiatan sosialisasi UU Antimonopoli di daerah tersebut, Rabu (7/8).
Hardianto, Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil I KPPU Medan, memaparkan modus dan penyelesaian kasus persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, pada sesi terakhir sosialisasi.
Dalam paparannya, Hardianto menegaskan bahwa dalam proses tender dilarang bersekongkol untuk mengatur pemenang tender. Menurut dia, persekongkolan tender merupakan jenis kasus yang sering ditangani Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Setiap kasus tender yang kita temukan menjadi fenomena-fenomena yang menarik dan umum," ungkap Hardianto.
Komentar